Syarif Fasha Desak Blokir Sertipikat Tanah Warga Kota Jambi di Zona Merah Segera Dibuka
![]() |
| Syarif Fasha Desak Blokir Sertipikat Tanah Warga Kota Jambi di Zona Merah Segera Dibuka |
JAMBI — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Syarif Fasha, mendesak agar pemblokiran sertipikat hak atas tanah milik warga Kota Jambi yang terdampak zona merah segera dibuka.
Desakan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (19/10/2026).
Syarif Fasha mengapresiasi BAM DPR RI yang telah mengagendakan kunjungan ke Jambi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia menyebut turut memfasilitasi dan mengusulkan kehadiran tim tersebut guna memperjuangkan kepentingan warga yang terdampak pemblokiran sertipikat tanah.
Fasha menegaskan, usulan pembatalan pemblokiran sertipikat pada prinsipnya mendapat dukungan. Ia juga mengusulkan agar seluruh pihak yang hadir menandatangani kesepakatan sebagai dasar bagi Kantor Wilayah terkait untuk mencabut pemblokiran.
"Usulan pimpinan terkait pembatalan pemblokiran itu pada prinsipnya kami setuju. Kami usulkan agar semua yang hadir menandatangani kesepakatan ini sebagai dasar Pak Kanwil untuk mencabut blokir," tegas Fasha dalam rapat penyerapan aspirasi bersama BAM DPR RI.
Mantan Wali Kota Jambi dua periode tersebut juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus legalitas tanah. Menurutnya, penanganan persoalan pertanahan perlu dibedakan berdasarkan status dokumen yang dimiliki warga agar kepastian hukum dan ketertiban administrasi tetap terjaga.
Fasha menegaskan, sertipikat tanah milik masyarakat yang telah resmi diterbitkan perlu menjadi prioritas untuk mendapatkan kepastian hukum melalui pembukaan blokir.
Sementara itu, terhadap pengajuan tanah yang masih berstatus sporadik, ia menyarankan agar prosesnya ditolak terlebih dahulu demi menjaga ketertiban administrasi.
"Namun, bagi pengajuan yang masih sporadik, kami menyarankan agar ditolak terlebih dahulu demi ketertiban administrasi," pungkasnya. (aan/mg3)
Baca Juga:

Posting Komentar