Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Pemprov Berikan Reward, Berikut Nama-nama Pemenangnya...

Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:09 WIB Last Updated 2026-08-24T07:09:53Z
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Pemprov Berikan Reward.

JAMBI
- Bagi masyarakat Jambi yang memiliki kendaraan bermotor, dan selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo. Pemerintah Provinsi (Pemprov Jambi) pun telah memberikan reward kepada masyarakat yang beruntung. Pemprov Jambi melalui Bapenda Provinsi Jambi pun telah melaksanakan Apresiasi Taat Pajak tahun 2026, yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Rabu (19/8), yang langsung dilakukan pengundian oleh Wagub Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H.,S.I.K.,M.Si, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi A.A.N Agung Abimanyu, S.E.,M.M, Kepala Bapenda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, S.Sos, Sekretaris Bapenda Provinsi Jambi Mabrur, S.E.,M.E Dalam pengundian tersebut didapat nama-nama pemenang dari Apresiasi Taat Pajak tahun 2026. Berikut nama-nama pemenang yang beruntung :

pemenang 1 unit Honda Revo diraih oleh Edi Sucipto, emas 5 gram diraih Suriyanti, emas 2,5 gram diraih Andi Sultan, emas 2,5 gram diraih Sopmawati, emas 1 gram diraih Sherlie Oktaviani, emas 1 gram diraih Rosmida, 1 unit kulkas diraih Suparlan, 1 unit kulkas diariah Indra Gunawan, 1 unit mesin cuci diraih Nanda Haviza, 1 unit oven diraih Sakiran, 1 unit oven diraih Rizki Fajar Saputra, 1 unit dispenser diraih Sri Daryanti, 1 unit dispenser diraih Siti Saripah, 1 unit magicom diraih Vidya Naradhiva Arsy, 1 unit magcim diraih Sulaiman, 1 unit kipas angin diraih Nur Minah.

Kepala Bapenda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, pengundian hadiah yang dilaksanakan, merupakan apresiasi yang diberikan Pemprov Jambi dalam rangka menumbuhkan kepatuhan pembayaran pajak dari masyarakat, sehingga Pemprov Jambi memberikan reward bagi masyarakat yang taat pajak. Karena pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh masyarakat merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jambi, Pemkab/Pemkot, yang mendukung pendanaan bagi pembangunan di Provinsi Jambi.

“Apresiasi taat pajak tahun 2026, merupakan serangkan gebyar kemerdekaan HUT RI ke-81, wujud nyata kita adalah dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat, salah satunya dengan pemberian penghargaan dengan hadiah menarik,” kata Kepala Bapenda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.

Pengundian diberikan kepada wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraannya minimal 1 hari sebelum jatuh tempo dalam pembayaran pajak.

“Kami juga rencanakan kedepan pembayaran pajak tidak lagi non tunai, tapi melalui aplikasi digital nasional, dan setelah pembayaran maasyarakat dapat memilih jasa kurir untuk pengantaran STNK dan lainnya kerumah pemilik kendaraan, pemenang reward ini pun akan diikutsertakan dalam gebyar hiburan rakyat yang akan dilaksanakan Pemprov Jambi,” urainya.

Sementara, Wagub Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I dalam sambutannya juga mengapresiasi masyarakat Jambi yang telah membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan ini merupakan upaya Pemprov Jambi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, sekaligus dalam peningkatan PAD.

“Terkait pengundian hadiah ini, saya atas nama pribadi dan Pemprov Jambi mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakart yang taat pajak, dengan pembayaran pajak tepat waktu, menjadi komponen PAD dan berperan dalam pembangunan daerah,” tandas Wagub Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.(*)
×
Berita Terbaru Update