![]() |
| Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Al Haris Apresiasi DPRD Jambi |
JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).
“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Dokumen tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Al Haris mengatakan, berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
“Kami akan menampung seluruh masukan sebagai bahan kajian agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Jambi Mantap,” katanya.
Kepala OPD Diminta Tindak Lanjuti Catatan DPRD
Al Haris juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Menurutnya, setiap masukan tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan anggaran.
Ia menegaskan bahwa APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Provinsi Jambi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah terus membaik, semakin tertib administrasi, dan akuntabel,” ujarnya.
Pertanggungjawaban APBD Jadi Evaluasi
Usai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025 yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.
“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan APBD memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia kembali meminta seluruh SKPD segera menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD agar pelaksanaan program pemerintah pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Al Haris juga menilai perbedaan pandangan maupun penolakan dari sebagian pihak merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, kritik dan catatan yang muncul harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di masa mendatang.
“Hubungan pemerintah daerah dan DPRD adalah satu kesatuan yang saling melengkapi. DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara pemerintah melaksanakan program. Keduanya harus bersinergi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
