![]() |
| Bank Jambi Tunggu Hasil Audit Forensik IBM, Peluang Memulihkan Sisa Kerugian Masih Terbuka |
JAMBI - Proses pengusutan dugaan tindak pidana dalam kasus insiden siber (cyber incident) yang menimpa Bank Jambi, masih terus berjalan.
Komisaris Bank Jambi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jambi.
Menurut Sudirman, fokus Bank Jambi saat ini tidak hanya pada proses pidana terhadap para pelaku, tetapi juga menunggu hasil audit forensik yang dilakukan IBM untuk mengetahui penyebab utama terjadinya insiden tersebut.
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi. Sementara itu, Bank Jambi juga sudah melakukan audit forensik oleh IBM. Kita menunggu hasil final audit tersebut," kata Sudirman, Senin (20/7).
Ia menjelaskan, audit forensik akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp144 miliar.
Dari hasil audit tersebut nantinya akan diketahui apakah kerugian terjadi akibat kelalaian pihak internal, vendor, atau faktor lainnya.
"Yang kita kejar bukan hanya pelaku tindak pidananya, tetapi juga sistem yang diimplementasikan di Bank Jambi, melalui kerja sama dengan pihak vendor. Dari audit forensik itu nanti akan terlihat letak kesalahan dan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.
Sudirman mengungkapkan, apabila hasil audit menyatakan kerugian terjadi akibat kesalahan atau kelalaian vendor, maka penyelesaiannya akan mengacu pada perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Di dalam perjanjian sudah ada komitmen. Kalau memang kerugian terjadi akibat sistem yang digunakan vendor, maka terlebih dahulu akan ditempuh penyelesaian secara musyawarah," jelasnya.
Namun, apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan terkait penggantian kerugian, Bank Jambi akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.
"Kalau musyawarah tidak tercapai, maka bisa ditempuh melalui mekanisme pengadilan untuk menentukan ganti ruginya," tegas Sudirman.
Terkait kemungkinan adanya pertanggungjawaban dari jajaran direksi maupun pihak internal Bank Jambi, Sudirman menegaskan hal tersebut belum dapat disimpulkan sebelum audit forensik selesai.
"Kita tidak bisa menduga-duga atau menyimpulkan lebih dulu. Semua akan terlihat dari hasil audit forensik, mulai dari penyebab kejadian, letak kesalahan, hingga siapa yang harus bertanggung jawab," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pidana yang saat ini berjalan tidak berkaitan langsung dengan upaya pengembalian kerugian Bank Jambi.
"Ditangkapnya pelaku pidana tidak otomatis berkorelasi dengan pengembalian kerugian. Pengembalian kerugian nantinya akan bermuara pada musyawarah atau gugatan sesuai hasil audit forensik," ujarnya.
Selain itu, Sudirman memastikan peluang untuk memulihkan sisa kerugian masih terbuka.
Dari total kerugian sekitar Rp144 miliar, sebelumnya sekitar Rp18 miliar telah berhasil diamankan.
"Upaya pengembalian kerugian masih terbuka. Kita akan melihat nanti bagaimana hasil audit forensik dan siapa yang memang harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Sementara itu, mengenai kapan hasil audit forensik IBM akan diumumkan, Sudirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan jajaran direksi Bank Jambi.
"Itu bukan domain kami sebagai komisaris. Soal waktu penyampaian hasil audit, nanti silakan ditanyakan kepada direksi," tutupnya.(*)
