![]() |
| Bank Jambi Hadiri Penandatanganan MoU ASBANDA dengan BSSN |
JAMBI - Untuk memperkuat perlindungan informasi dan keamanan transaksi elektronik pada bank-bank daerah, termasuk Bank Jambi, Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kempinski Grand Ballroom A, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, pada Rabu (13/05) lalu.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., CRM bersama Direktur Treasury Dana, IT & Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung HS, S.Kom., M.M., CRM, serta jajaran direksi BPD-SI dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis ASBANDA dalam memperkuat ekosistem keamanan teknologi informasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.
“Acara ini merupakan bagian dari langkah strategis ASBANDA dalam memperkuat ekosistem keamanan teknologi informasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, seiring meningkatnya tantangan dan risiko kejahatan siber di sektor perbankan,” jelasnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan pengarahan (keynote speech) dari Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han terkait kebijakan, mitigasi risiko ancaman siber, serta penguatan keamanan data dalam mendukung transformasi digital perbankan nasional.
Khairul menegaskan, kehadiran Bank Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan tata kelola keamanan informasi dan peningkatan perlindungan sistem perbankan digital.
“Kehadiran Bank Jambi pada kegiatan ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan tata kelola keamanan informasi dan peningkatan perlindungan sistem perbankan digital, demi memberikan layanan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat,” paparnya.
Ia juga menyinggung insiden pembobolan dana nasabah akibat serangan hacker yang sempat terjadi beberapa waktu lalu dan berdampak terhadap pengembangan serta tingkat kepercayaan nasabah kepada Bank Jambi.
“Kami dan BPD-BPD se-Indonesia berusaha agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga diperlukan penguatan perlindungan informasi dan transaksi elektronik bagi nasabah setia kami,” terangnya.
Selain itu, Bank Jambi juga terus menjalin koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan di Indonesia.
“Kita sama-sama berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa, dan kami pun berharap kepercayaan penuh dari nasabah Bank Jambi yang selama ini telah menyimpan uangnya di Bank Jambi,” tandasnya.(*)
