Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Resmi! 1.585 Posbakum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan Provinsi Jambi, Akses Hukum Makin Dekat

Selasa, 28 April 2026 | 22:30 WIB Last Updated 2026-04-29T16:13:02Z
Resmi! 1.585 Posbakum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan Provinsi Jambi, Akses Hukum Makin Dekat

JAMBI
– Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan di Provinsi Jambi, Selasa (28/4/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah.

Kegiatan yang digelar di rumah dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semoga ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum.

Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum (LBH) untuk membantu proses mediasi masyarakat.

“Kita juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan kita bahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai Posbakum akan berdampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbakum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnya, di Jambi hanya terdapat 76 Posbakum. Kini, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan bantuan hukum.

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Ini kolaborasi nyata. Kami siap mendukung dan langsung menindaklanjuti arahan yang diberikan,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen sejak November 2025 dan tersebar di 11 kabupaten/kota.

Ia menegaskan, peresmian ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya panjang untuk memastikan seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa, mendapatkan akses layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas kontribusi dalam pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing, serta sertifikat Indikasi Geografis produk asli daerah.(*)
×
Berita Terbaru Update