![]() |
| Gerak Cepat BPJN Jambi Tangani Longsoran Jalan Nasional Sungai Penuh - Batas Tapan, Kini Lalin Lancar Dua Arah |
JAMBI – Gerak cepat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi dalam penanganan sementara longsoran di ruas jalan Nasional Sungai Penuh - Batas Tapan STA 03+420, berhasil meminimalisir kemacetan. Jalan sempat macet 4 jam akibat insiden susulan satu truk terperosok di badan jalan, namun setelah ditangani lalu lintas kembali normal, bahkan kini sudah bisa dilalui dua arah.
Adapun longsoran ini mengakibatkan penurunan badan jalan akibat curah hujan tinggi. Dampaknya, separuh badan jalan turun dan perkerasan jalan retak di ruas jalan nasional yang menghubungkan Sungai Penuh dengan batas Sumatera Barat (Tapan).
Kepala BPJN Wilayah Jambi Dr. Dedy Hariadi melalui Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II BPJN Jambi, Diaz Shodiq, menyampaikan bahwa peristiwa longsor ini terjadi pada hari Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Diaz menjelaskan longsor terjadi di titik STA 3+400, yang merupakan area dengan kontur cekungan di mana sisi kirinya berupa lereng atas dan sisi kanannya berupa jurang.
Lanjutnya, separuh badan jalan dilaporkan amblas dengan dimensi kerusakan mencapai lebar 5 meter, kedalaman 5 meter, dan panjang longsoran mencapai 30 meter.
"Kerusakan ini sangat berdampak karena ruas jalan tersebut tergolong sempit, dengan lebar perkerasan hanya 4,5 meter dan bahu jalan di sisi kiri dan kanan masing-masing selebar 1 meter," sebutnya.
Kemudian, terjadi Insiden Susulan Pasca-longsor, sebuah dump truck bermuatan terperosok atau amblas di bagian bahu jalan atau drainase sisi lereng atas pada pukul 17.15 WIB. Hal ini memicu kemacetan hingga lalu lintas baru berhasil diurai dan kembali lancar pada pukul 21.00 WIB.
Dalam upaya penanganan, BPJN Jambi bergerak cepat dengan menjalin koordinasi bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci, dan Kodim setempat untuk memastikan keamanan dan kelancaran akses warga.
Diaz menjelaskan untuk perbaikan infrastruktur, pihak BPJN membaginya menjadi penanganan sementara dan permanen.
"Untuk penanganan ementara, telah dilakukan pemasangan H-beam dan penimbunan sementara sejak beberapa hari yang lalu agar akses jalan aman untuk dilalui kendaraan dari dua arah, "sampai Diaz.
Kemudian, untuk penanganan Permanen akan diakomodasi melalui anggaran penanganan longsoran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan akan dikerjakan secara bertahap ke depannya.
Untuk sementara waktu, para pengendara diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalur ini.
"Akibat penyempitan imbas material longsor dan penanganan darurat, kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas harus diturunkan hingga kurang dari 30 km/jam demi keselamatan, " imbau Diaz. (*)
