![]() |
| Wali Kota Maulana: Penindakan Gudang BBM Ilegal Harus Libatkan Semua Instansi |
JAMBI – Dugaan keberadaan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Jambi. Temuan itu terungkap setelah Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak di kawasan Alam Barajo, di mana sebuah gudang diduga menyimpan BBM jenis solar dalam jumlah besar tanpa izin resmi.
Aktivitas mencurigakan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi pelanggaran hukum di bidang migas.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyebut penindakan terhadap praktik penyimpanan BBM ilegal harus dilakukan secara gabungan lintas instansi.
“Kalau pelanggarannya berkaitan dengan Perda, itu ditangani Satpol PP melalui PPNS. Tapi kalau menyangkut BBM dan migas, tentu harus melibatkan kepolisian karena sudah masuk ranah undang-undang migas,” ujar Maulana, Selasa (21/10/2025).
Maulana menjelaskan, Satpol PP hanya berwenang memeriksa izin dan fungsi gudang, sedangkan penindakan atas peredaran dan penyimpanan BBM ilegal menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Jadi kalau memang ada pelanggaran seperti ini, penindakannya dilakukan bersama-sama. Ini bukan hanya soal izin gudang, tapi juga soal distribusi migas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya dan menegaskan tidak ingin hal itu terulang kembali.
“Dulu sudah pernah ditindak, tapi muncul lagi. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan langkah tegas berikutnya,” tutup Maulana.(*)
