Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkot Jambi Gelar FGD Pemutakhiran NJOP 2025, Dorong Transparansi dan Keadilan Pajak Daerah

Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB Last Updated 2025-09-03T18:21:14Z
Pemkot Jambi Gelar FGD Pemutakhiran NJOP 2025, Dorong Transparansi dan Keadilan Pajak Daerah

KOTA JAMBI –
Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Tahun 2025” pada Senin (6/6/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Forkopimda, camat, lurah, IPPAT, BPN, serta sejumlah OPD teknis terkait.

Pemutakhiran NJOP untuk Sistem Perpajakan Lebih Akurat

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa pemutakhiran NJOP menjadi langkah penting agar penilaian tanah dan bangunan sesuai kondisi terkini.

“Pemutakhiran NJOP adalah bagian penting dari upaya kita menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akurat, dan tepat sasaran. Tujuannya mendorong kemudahan pelayanan, meminimalisir konflik penilaian, serta memperkuat sumber PAD,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rata-rata realisasi penerimaan PBB-P2 sejak 2019 hingga 2025 hanya mencapai 68% dari target, meskipun pertumbuhan SPPT meningkat 4,08% per tahun. Hal ini menunjukkan masih adanya gap antara potensi dan realisasi penerimaan pajak.

Inovasi Pajak Daerah Kota Jambi

Sebagai upaya memperbaiki capaian tersebut, BPPRD telah menghadirkan sejumlah inovasi, di antaranya:
  • Layanan mobil pajak keliling,
  • Digitalisasi SPPT,
  • Pembayaran PBB melalui QRIS.
Dalam pemutakhiran NJOP tahun 2025, BPPRD memprioritaskan 11 kecamatan dan 68 kelurahan dengan pendekatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Selain itu, Pemkot Jambi tengah merancang pelimpahan kewenangan administrasi PBB ke tingkat kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan reformasi perpajakan berbasis data.

“Kita ingin reformasi perpajakan ini menjadi pilar penting menuju Kota Jambi yang lebih maju, bahagia, dan berdaya saing,” tegas Maulana.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra, menilai nilai NJOP saat ini belum sepenuhnya mencerminkan harga pasar yang sesungguhnya.

“Pemutakhiran NJOP ini sangat penting agar sesuai realitas pasar, tentu dilakukan secara akurat dan adil bagi masyarakat,” jelasnya.

Diza juga mendorong seluruh perangkat kelurahan aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pembaruan data PBB agar kesadaran taat pajak semakin tumbuh.

Menuju Pajak Daerah yang Modern dan Transparan

FGD ini ditutup dengan sesi dialog interaktif serta pemaparan rencana teknis pemutakhiran NJOP yang dijadwalkan mulai berjalan pada triwulan ketiga tahun 2025.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah ini menjadi titik awal transformasi pelayanan pajak daerah yang lebih modern, transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.(*)
×
Berita Terbaru Update