![]() |
Bank Jambi Perkuat Sinergi Samsat Regional Bersama BPKPD Provinsi Jambi, Polda Jambi, dan Jasa Raharja |
JAMBI– Bank Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemudahan pelayanan publik di sektor perpajakan, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan resmi yang digelar di Mahligai 9 Bank Jambi, Bank Jambi meresmikan penguatan kerja sama melalui Samsat Regional, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi (Korlantas), dan Jasa Raharja.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Kepala OJK Provinsi Jambi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Jambi, serta seluruh tamu undangan yang hadir dan turut memberikan dukungan terhadap penguatan layanan Samsat Regional.
Layanan Samsat Regional ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga untuk memberikan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi kepada masyarakat. Kini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB melalui berbagai kanal, seperti Mobile Banking Bank Jambi, aplikasi SIGNAL, QRIS, hingga Teller Samsat Bank Jambi yang tersebar di berbagai titik.
“Melalui Samsat Regional ini, kami harap masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam membayar pajak, tetapi juga turut berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar salah satu perwakilan instansi yang hadir ujar Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos, Kamis (31/7).
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M, menyampaikan bahwa penguatan layanan ini juga merupakan respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur mengenai pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB.
“Undang-undang tersebut mengamanatkan agar pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB diterapkan paling lambat dua tahun sejak disahkan, yaitu pada tanggal 5 Januari 2025. Hal ini memerlukan penyesuaian sistem, termasuk integrasi aplikasi dan kanal pembayaran yang digunakan,” kata Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M.
Menanggapi semakin kompleksnya tantangan dalam layanan digital, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan dan sumber daya manusia.
“Enhancement terhadap infrastruktur IT dan peningkatan kompetensi SDM sangat penting untuk dilakukan, guna menghindari potensi serangan siber serta memastikan layanan yang diberikan benar-benar andal, aman, dan terpercaya,” ujar Yan Iswara Rosya dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa lembaga jasa keuangan daerah seperti Bank Jambi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan terus meningkatkan kapasitas internal, baik dari sisi teknis maupun manajerial.
Kepala BPKPD Provinsi Jambi, perwakilan dari Ditlantas Polda Jambi, serta pihak Jasa Raharja turut menyambut baik penguatan layanan ini dan berharap masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dengan peluncuran layanan ini, Bank Jambi mempertegas perannya tidak hanya sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung transformasi digital layanan publik di Provinsi Jambi.(*)